Kamis, 23 Oktober 2014

TENTANG JURUSAN EKONOMI SYARIAH

Jurusan Ekonomi Syari'ah merupakan disiplin keilmuan baru yang dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Jurusan ini bertujuan untuk  mencetak sarjana Ekonomi Syari'ah yang  tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari'ah,  tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkannya. Mahasiswa juga diperkuat dengan keahlian dalam bidang keilmuan syari'ah lainnya, seperti ushul fiqih dan fiqih mu'amalah.

Prospek kerja lulusan sangatlah luas. Selain sebagai praktisi, konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syari'ah seperti Perbankan, Penggadaian, Asuransi/takaful, Leasing, Pasar Modal dan lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu ekonomi syari'ah yang berkualifikasi Fuqaha (ulama fiqih).

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya alumni, Jurusan ini menawarkan dua konsentrasi, yaitu akuntansi syari'ah dan perbankan syari'ah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders dengan didukung fasilitas  perkuliahan yang dilengkapi laboratorium, perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga oleh para praktisi di bidang ekonomi syari'ah, seperti Bank Syari'ah, BMT, Takaful, Penggadaian Syari'ah, Bisnis Syari'ah, dan lain-lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar